KOMPAS.com - Seorang fotografer asal Yogyakarta, Bambang Wirawan, melaporkan manajemen Hotel Tentrem atas dugaan pencurian hak cipta terhadap foto Prambanan karyanya.
Bambang Wirawan menuduh Hotel Tentrem menggunakan karya fotografinya tanpa izin yang sah.
Kasus ini bermula pada November 2024, ketika Bambang Wirawan diminta oleh seorang teman untuk mengumpulkan portofolio karyanya.
Dalam percakapan tersebut, ia merekomendasikan kepada temannya untuk mencari namanya di Google.
Teman-temannya menemukan salah satu foto karyanya yang menampilkan Candi Prambanan dengan latar belakang Gunung Sumbing dan ternyata telah dipasang di situs resmi Hotel Tentrem.
Bambang menganggap foto tersebut cukup kontroversial, karena umumnya fotografer cenderung mengambil gambar Prambanan dengan latar belakang Gunung Merapi.
"Tidak mudah untuk mendapatkan foto dengan latar belakang yang berbeda seperti ini," ujarnya.
Mengapa Bambang Melapor ke Polda DIY?
Setelah menyadari bahwa foto tersebut digunakan tanpa izin, Bambang merasa perlu untuk menyampaikan keberatannya kepada Hotel Tentrem.
"Saya mengatakan bahwa penggunaan foto itu tidak ada izin dari saya," tegasnya.
Pada 3 Desember 2024, Bambang resmi melaporkan kasus ini kepada Polda DIY, diikuti dengan pengiriman somasi kepada pihak Hotel Tentrem pada 23 Desember 2024.
Dalam somasi tersebut, ia menuntut beberapa hal, termasuk penarikan foto dari situs web Hotel Tentrem, permintaan maaf dari pihak hotel, dan ganti rugi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Somasi diterima dengan baik, tetapi hanya satu klausul yang mereka penuhi, yaitu penarikan foto," ungkapnya.
Bambang merasa bahwa tindakan Hotel Tentrem yang tidak memenuhi semua permintaan somasi menunjukkan adanya iktikad buruk.
Bagaimana Tanggapan Hotel Tentrem?
Setelah mengirimkan somasi, Bambang menerima balasan dari Hotel Tentrem pada 27 Desember 2024, tetapi tidak ada permintaan maaf yang disampaikan.
Komunikasi terakhir dengan pihak hotel terjadi pada hari yang sama.
Pada 30 Januari 2025, pemilik Hotel Tentrem menghubunginya untuk menyampaikan iktikad baik.
Namun, Bambang merasa skeptis terhadap keinginan tersebut, karena belum terlihat adanya tindakan konkret dari pihak hotel.
"Tujuan saya bukan hanya soal uang, tetapi lebih kepada memberikan edukasi agar rekan-rekan fotografer lainnya mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Saya juga ingin agar pengusaha tidak sewenang-wenang dalam meremehkan hak cipta fotografi," tegasnya.
Di sisi lain, Manajer Hubungan Masyarakat Hotel Tentrem, Venta Pramushanti, mengakui bahwa pihaknya telah menerima aduan mengenai penggunaan foto tersebut.
"Kami mengerti pentingnya menghormati hasil karya beliau dan kami sangat menghargainya," ungkapnya.
Venta juga menjelaskan bahwa Hotel Tentrem menggunakan foto Bambang di situs mereka sebagai bagian dari deskripsi destinasi Candi Prambanan.
"Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih deskriptif bagi pengunjung website kami," tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa foto tersebut diunggah oleh pihak ketiga yang mengelola situs web Hotel Tentrem.
"Itu benar bahwa foto tersebut diunggah oleh pihak ketiga. Kami tidak menggunakan foto itu untuk tujuan komersial, karena kami tidak menawarkan paket wisata ke Candi Prambanan," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin".
/jawa-tengah/read/2025/01/31/141836788/duduk-perkara-fotografer-yogyakarta-laporkan-hotel-tentrem-atas