KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji regular Indonesia tahun 2025.
Itu artinya, setiap jamaah haji akan mendapatkan dana untuk pemenuhan living cost sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (1 SAR = Rp 4.250).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Baca juga: Tambahan Petugas Haji 2025 Disetujui Arab Saudi, Apa Dampaknya bagi Jemaah Indonesia?
“Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam (denda) atau qurban,” tutur Amri dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/4/2025).
Amri menjelaskan, pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.
Baca juga: Menag Nasaruddin Ungkap Besaran Potensi Dana Haji dan Zakat
“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.
Amri Yusuf juga menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jemaah, turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya.
“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji," kata Amri.
"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.
Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025.
Sementara itu pada tahun 2023, living Cost diberikan dalam bentuk rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.