优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Jamaah Haji 2025 Akan Dapat 鈥淟iving Cost鈥 Rp 3.187.500, Berikut Rinciannya

优游国际.com - 15/04/2025, 15:05 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji regular Indonesia tahun 2025.

Itu artinya, setiap jamaah haji akan mendapatkan dana untuk pemenuhan living cost sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (1 SAR = Rp 4.250).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

Baca juga: Tambahan Petugas Haji 2025 Disetujui Arab Saudi, Apa Dampaknya bagi Jemaah Indonesia?

“Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam (denda) atau qurban,” tutur Amri dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/4/2025).

Amri menjelaskan, pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat setiap tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Baca juga: Menag Nasaruddin Ungkap Besaran Potensi Dana Haji dan Zakat

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

Biaya Haji

Amri Yusuf juga menekankan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp 89,4 juta per jemaah, turun dari Rp 93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji," kata Amri.

"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.

Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025.

Sementara itu pada tahun 2023, living Cost diberikan dalam bentuk rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Jawa Tengah
Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Jawa Barat
Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Kalimantan Timur
 Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Kalimantan Timur
Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Kalimantan Timur
PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

Sulawesi Selatan
Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Jawa Barat
Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Jawa Timur
Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Jawa Tengah
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Jawa Timur
Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Sulawesi Selatan
Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Jawa Timur
Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Jawa Timur
Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Kalimantan Timur
Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau