KOMPAS.com - Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat Indonesia. Selain sebagai ajang berkumpul bersama keluarga, tradisi mudik ke kampung halaman juga menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri.
Untuk menghindari kepadatan lalu lintas, penting bagi masyarakat mengetahui jadwal libur Lebaran 2025, baik untuk anak sekolah, aparatur sipil negara (ASN), maupun karyawan swasta.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menteri, kepala daerah, dan pimpinan BUMN, untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan selamat, nyaman, dan lancar,” ujar Dudy dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 146,48 juta orang, atau setara dengan 52 persen dari total penduduk Indonesia.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang guna menghindari kepadatan di jalur transportasi utama.
Baca juga: Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS, Total Ada 15 Hari
Jadwal Libur Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 yang berbeda bagi setiap kategori pekerja dan pelajar. Berikut rinciannya:
Siswa sekolah akan menikmati libur Lebaran yang lebih panjang tahun ini. Libur sekolah dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025, dengan siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kebijakan ini diambil agar masyarakat dapat mudik lebih awal, sehingga puncak arus mudik dapat tersebar dan tidak terkonsentrasi pada hari tertentu.
2. Libur ASN dan Cuti Bersama
Bagi pegawai negeri, termasuk PNS, ASN, dan PPPK, pemerintah telah menetapkan cuti bersama melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Berikut jadwalnya:
28 Maret 2025 → Cuti bersama Hari Raya Nyepi
31 Maret – 1 April 2025 → Libur nasional Idul Fitri