KOMPAS.com - Yayasan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) memberikan klarifikasi terkait dualisme kepengurusan serta pengakuan Antea Putri Turk sebagai keturunan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (16/3/2025).
Yayasan WR Supratman pertama kali didirikan pada tahun 1999 oleh Anthony C Hutabarat dan Agustiani atas amanah dari Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Supratman.
Agustiani sendiri merupakan cucu dari Ngadini Soepratini, kakak kelima WR Supratman.
Namun, pada tahun 2021 muncul yayasan lain dengan nama yang sama, yang dinilai tidak sesuai dengan amanah yang telah diberikan oleh Roekiyem Soepratijah.
Baca juga: Keluarga Terbuka jika Ada yang Ingin Buat Film Biopik WR Supratman
Humas Yayasan WR Supratman, Indraputra, menegaskan bahwa pihaknya menolak keberadaan yayasan baru tersebut karena yayasan yang asli telah berjalan lebih dari dua dekade dengan kepengurusan yang berasal dari garis keturunan WR Supratman.
"Kami telah mendirikan yayasan ini sejak tahun 1999, dan pengurusnya berasal dari keluarga langsung WR Supratman, yaitu keturunan dari kakak dan adik kandungnya," ujar Indraputra.
Pihak yayasan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak lain yang mengatasnamakan WR Supratman dalam penggalangan dana atau kegiatan lainnya.
Selain persoalan dualisme yayasan, pihak Yayasan WR Supratman juga menyampaikan keberatan atas pengakuan Antea Putri Turk sebagai cicit buyut WR Supratman.
Menurut Indraputra, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah keluarga.
"Antea bukan keturunan langsung WR Supratman, tetapi dari garis keturunan kakaknya, yaitu Ngadini Soepratini," kata Indraputra.
Ia juga menegaskan bahwa WR Supratman tidak pernah menikah maupun memiliki keturunan hingga akhir hayatnya.
"Banyak yang mengaku sebagai istri, anak, cucu, atau cicit WR Supratman, padahal berdasarkan catatan keluarga, beliau tidak pernah menikah," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga WR Supratman Pernah Dapat Royalti Lagu Indonesia Raya Sebesar Rp 250.000 dari Soekarno
Pihak yayasan menyampaikan bahwa mereka ingin menjaga nama baik WR Supratman sebagai pahlawan nasional agar tidak digunakan secara sembarangan.
Mereka khawatir nama besar WR Supratman dapat tercoreng akibat klaim yang tidak sesuai fakta.