KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasa.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang mengungkapkan bahwa pengecer akan tetap berjualan sambil diproses menjadi subpangkalan resmi.
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal di masyarakat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Namun, setelah berdiskusi dengan Presiden, keputusan pun berubah.
"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," lanjutnya.
Baca juga:
Menurut Dasco, aturan baru nantinya akan menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau.
Dengan kebijakan ini, para pengecer akan diatur dalam hal harga jual, sehingga tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat.
"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Akibat kebijakan ini, masyarakat kesulitan mendapatkan "gas melon" tersebut, sehingga banyak yang harus antre di pangkalan resmi.
Polemik ini pun menjadi sorotan hingga dibahas dalam rapat kerja DPR bersama kementerian dan lembaga terkait.
Setelah evaluasi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji subsidi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.