ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Bunga Zainal Gagal Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro Jaya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 06/03/2025, 11:28 WIB
Cynthia Lova,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Bunga Zainal berniat menjenguk Nikita Mirzani yang kini ada di rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3/2025).

Kebetulan saat itu Bunga ada keperluan ke Polda Metro Jaya sehingga ia berpikir bisa sekalian menjenguk Nikita.

“Tadi aku izin jenguk ternyata katanya enggak bisa. Bukan jam besuk, terus tadi udah izin sih. Sebelum dia ditahan tuh kita ketemu, dia discuss juga kasusnya gimana kayak gitu gitu,” kata Bunga di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Kondisi Terkini Usai Ditahan dan Potensi Penambahan Tersangka


“Tadi pikiran mau ke sini sekalian jenguk, tapi ternyata jamnya belum boleh dan kayaknya beda,” lanjut Bunga.

Karena gagal menjenguk, Bunga pun berniat mencari waktu lain untuk menjenguk Nikita Mirzani.

Bunga mengatakan, sebelum Nikita ditahan, ia sempat konsultasi ke Nikita perihal laporan kasus investasi bodong yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Bunga tak menyangka setelah itu ternyata Nikita dinyatakan tersangka bahkan kini ditahan.

“Kemarin aku sempat ngobrol (kayak) ‘kasusmu cepat banget’. Dia coba kasih solusi juga karena dia kan lebih pengalaman untuk kasus ini ya. Jadi sempat ngobrol-ngobrol aja, tahunya enggak lama dia ditetapkan jadi tersangka, terus ditahan,” kata Bunga.

Baca juga: Bunga Zainal Siap Lawan 2 Tersangka Investasi Bodong di Persidangan

Bunga pun mengungkap rasa prihatinnya terhadap Nikita yang ditahan karena kasus kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter dan pengusaha Reza Gladys.

Bunga berniat kembali cari waktu untuk menjenguk Nikita di Polda Metro Jaya karena kebetulan di bulan Ramadhan ini, ia lebih banyak ada di Jakarta.

“Iya Insya Allah mau jengukin sih karena apa ya cukup prihatin juga sih karena aku tahu dia orangnya baik,” ucap Bunga.


“Enggak tahu (kapan) belum tahu (mau jenguk lagi kapan). Tadi kan katanya belum bisa (jenguk),” tutur Bunga.

Seperti diketahui, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys.

Polda Metro Jaya memanggil Nikita dan Mail untuk diperiksa pada 20 Februari 2025, namun Nikita minta penundaan.

Setelah jalani pemeriksaan pada 4 Maret 2025, Nikita langsung ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau