JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara Hotman Paris menyatakan kesiapannya menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Dalam kasus ini, Hotman hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Sebelum sidang berlangsung, Hotman mengatakan dalam keadan sehat dan siap menjawab pertanyaan hakim.
Baca juga: Kekecewaan Razman Nasution Sidang Ditunda dan Pesan untuk Hotman Paris
"Siap, sehat. Mau menjarain si botak," ujar Hotman.
Dalam pantauan ÓÅÓιú¼Ê.com, Hotman terlihat mengenakan setelan jas berwarna emas.
Dia juga tampak membawa tas berwarna hijau.
Lebih lanjut, Hotman juga dijaga oleh beberapa orang.
Baca juga: Kecewa Hotman Tak Hadiri Sidang, Razman: Kami Habis Waktu, Tenaga, Pikiran Juga Biaya
Sementara Hakim Majelis Syofia Marlianti Tambunan memperbolehkan media untuk mengambil gambar karena sidang dinyatakan tertutup.
"Media kami beri kesempatan tiga menit untuk mengambil gambar," kata Syofia di dalam ruang sidang.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
Baca juga: Hotman Paris Pulang dari Singapura Setelah Seminggu Dirawat karena Abses Hati
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution.
Laporan tersebut dibuat setelah Hotman dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.