ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Alasan Paula Verhoeven Ganti Nama Kontak Pria yang Diduga Selingkuhannya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 25/04/2025, 17:27 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mengaku mengganti kontak nama pria yang dituding sebagai selingkuhannya (NS) dengan nama wanita, model dan mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven ungkap alasannya.

Menjadi salah satu hal yang memberatkan pertimbangan hakim di persidangan, Paula mengatakan melakukan itu karena tidak ingin terjadi salah paham.

"Kenapa diganti nomor teleponnya, aku sudah menjelaskan, karena tidak mau terjadi salah paham," kata Paula Verhoeven dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Jumat (25/4/2025).

"Aku jadi takut ngomong detail. Karena aku enggak mau ini...," ucapnya bimbang dan memilih tak melanjutkan.

Baca juga: Paula Verhoeven Bongkar Fakta Sosok Pria yang Dituding Jadi Selingkuhannya

Memilih diam, Paula kemudian mengatakan bahwa sudah mengatakan semua di persidangan.

Hanya saja menurut Paula, pengakuannya seakan tak didengar.

"Aku merasa kenapa cuma didengarkan satu pihak aja," ucapnya.

"Kita menjelaskan begini duduk masalahnya, tapi enggak didengar sama sekali," lanjut Paula.

Baca juga: Respons Hotman Paris soal Rekaman Suara Paula Verhoeven Diduga Habiskan 2 Jam Chat Selingkuhan di Kamar Mandi

Pada akhirnya, Paula merasa terkejut ketika putusan yang keluar seperti sekarang ini.

"Malahan tiba-tiba keluar putusan seperti itu, itu yang saya sayangkan," kata Paula.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mengatakan pandangannya tentang hasil putusan cerai Paula Verhoeven yang menurutnya tidak masuk akal.

"Setiap ada hal yang sangat tidak masuk di akal dari segi hukum, saya bersuara," ujar Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Penjelasan Paula Verhoeven soal Rekaman CCTV Dijadikan Bukti Selingkuh

Hal tidak masuk akal yang dimaksud oleh Hotman adalah terkait alasan gugatan cerai terhadap Paula dikabulkan.

"Gugatan cerai terhadap Paula dikabulkan dengan alasan, katanya Paula istri durhaka, dan ada pihak ketiga. Itu dalam hukum itu tidak ada," kata Hotman.

Menurut Hotman, istilah 'istri durhaka' tidak ada baik di dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau