JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum selebgram Cut Intan Nabila, Ana Sofia Yuking menanggapi pernyataan kliennya atas vonis yang diterima Armor Toreador atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ana mengatakan, Cut Intan puas saat diberitahu Armor telat divonis 4,5 tahun penjara.
“Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak,” tulis Ana melalui pesan singkatnya, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: 5 Fakta Sidang Vonis Armor Toreador atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila
“Dan klien kami cukup puas, hakim menyatakan Amor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” lanjut Ana.
Ana mengatakan, ia sebagai advokat Cut Intan menyambut baik vonis hakim yang diberikan terhadap Armor.
Menurut Ana, ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca juga: Armor Toreador Terima Bercerai dari Cut Intan Nabila demi Anak-anak
Harapannya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk banyak pihak.
“Kami berharap putusan ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditolerir," kata Ana.
"Kami juga akan terus mendukung korban dalam proses pemulihan, baik pemulihan trauma pisik maupun psikisnya,” lanjut Ana.
Baca juga: Sepakat Bercerai, Armor Toreador: Bukan Hanya Cut Intan yang Tersakiti, Saya juga
Ana mengatakan, Cut Intan berharap tak mengalami kejadian serupa di kemudian hari.
Terakhir, Cut juga berharap Armor bisa mengambil hikmah dari permasalahan ini.
“Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini,” tutur Ana.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Cut Intan.
Armor dianggap bersalah setelah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor dianggap melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT.
Kasus ini mencuat setelah Cut Intan Nabila mengunggah video pemukulan oleh suaminya di media sosial, yang kemudian viral. Menurut pengakuannya, ia mengalami KDRT selama lima tahun namun memilih bungkam karena alasan pribadi.
Setelah video tersebut viral, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.