优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Anggy Umbara: Semoga Pelaku Sebenarnya Cepat Tertangkap

优游国际.com - 08/07/2024, 13:54 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Anggy Umbara turut berkomentar dengan bebasnya Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Adapun Anggy Umbara yang menjadi sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari ini menghormati putusan hukum yang berjalan.

"Ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh gitu dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah ya harus dibebaskan," kata Anggy Umbara kepada wartawan via pesan singkat, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Disorot Kembali Usai Filmnya Tayang, Anggy Umbara: Ya Banyak Hikmahnya

Anggy mengatakan agar tidak ada lagi korban salah tangkap yang terjadi seperti Pegi.

"Jadi seperti yang saya sudah bilang kan, lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah dari pada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ucap Anggy Umbara.

"Jadi jangan sampai orang yang tidak bersalah, tapi dihukum begitu. Jadi keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik dan benar sih," tambah Anggy.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Polisi, Anggy Umbara: Kocak Banget

Dalam kesempatan itu, Anggy berharap agar pelaku sebenarnya pembunuhan Vina segera ditangkap.

"Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa mendapatkan kehidupannya di luar penjara gitu kan. Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap untuk yang tidak melakukan ya harus dibebaskan," ucap Anggy Umbara.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Seyiawan, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Berdampak Besar, Anggy Umbara: Lebih Melek Terhadap Situasi

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menyebut, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sesuai prosedur.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung.

Diketahui, ditangkap Pegi Setiawan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan banyak disaksikan orang-orang.

Baca juga: Sudah Ditonton 4,5 Juta Orang, Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Film Kedua Terlaris Anggy Umbara

Berangkat di sinilah yang membuat kasus pembunuhan Vina kembali dibuka setelah beberapa tahun. Polisi pun langsung memburu pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau