Adapun Anggy Umbara yang menjadi sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari ini menghormati putusan hukum yang berjalan.
"Ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh gitu dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah ya harus dibebaskan," kata Anggy Umbara kepada wartawan via pesan singkat, Senin (8/7/2024).
Anggy mengatakan agar tidak ada lagi korban salah tangkap yang terjadi seperti Pegi.
"Jadi seperti yang saya sudah bilang kan, lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah dari pada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ucap Anggy Umbara.
"Jadi jangan sampai orang yang tidak bersalah, tapi dihukum begitu. Jadi keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik dan benar sih," tambah Anggy.
Dalam kesempatan itu, Anggy berharap agar pelaku sebenarnya pembunuhan Vina segera ditangkap.
"Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa mendapatkan kehidupannya di luar penjara gitu kan. Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap untuk yang tidak melakukan ya harus dibebaskan," ucap Anggy Umbara.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Seyiawan, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menyebut, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sesuai prosedur.
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung.
Diketahui, ditangkap Pegi Setiawan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan banyak disaksikan orang-orang.
Berangkat di sinilah yang membuat kasus pembunuhan Vina kembali dibuka setelah beberapa tahun. Polisi pun langsung memburu pelaku.
/hype/read/2024/07/08/135439666/pegi-setiawan-dinyatakan-bebas-anggy-umbara-semoga-pelaku-sebenarnya-cepat