JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara akibat kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam sidang putusan, Senin (28/3/2022), hakim menilai Olivia Nathania telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Namun, keputusan akhir dari hakim yang lebih ringan dari tuntutan JPU itu tampaknya tidak membuat para korban puas hati.
Berikut respons para korban penipuan CPNS.
Setelah hakim menjatuhi hukuman kepada Olivia, para korban langsung berteriak dan membuat situasi ruang sidang semakin dramatis.
Salah satu korban yang telah ditipu Olivia, Agustin Suartini teriak histeris dan setelah itu langsung jatuh pingsan.
Baca juga: Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania yang Berujung Vonis 3 Tahun Penjara
Petugas keamaan yang berada di ruang sidang berusaha menenangkan dan mengangkat Agustin Suartini keluar ruangan.
Situasi semakin ricuh ketika suami Agustin Suartini pun ikut berteriak meminta keadilan dan menunjuk ke arah tim kuasa hukum Olivia.
Ketika tim kuasa hukum Olivia Nathania tengah memberi keterangan, para korban berteriak dan menyebut adanya kebohongan soal pengembalian uang.
"Mana kembalikan (uang), kamu berbohong ya," kata salah satu korban berteriak kepada pengacara Olivia Nathania usai sidang.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Olivia mengklaim telah mengembalikan uang ke para korban.
Namun, hal itu tidak dipertimbangkan oleh hakim dalam mengambil keputusan akhir.
Baca juga: Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara, Olivia Nathania Akan Ajukan Banding
Sehingga, tim kuasa hukum Olivia akan berniat ajukan banding.
"Seperti alasan (ajukan banding) seperti yang sudah kami sampaikan yaitu berupa pengembalian yang sudah dikembalikan, ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim," ujar Andy Mulia kuasa hukum Olivia.
Para korban pun kembali menyebut pihak Olivia Nathania berbohong soal pengembalian uang.
Menurut mereka, uang yang telah dikembalikan itu merupakan uang orang yang membatalkan mendaftar CPNS melalui Olivia, bukan uang korban yang telanjur mendaftar.
"Enggak ada (pengembalian uang) bohong itu, enggak ada itu, bohong itu," teriak salah seorang korban dengan lantang.
Baca juga: [POPULER HYPE] Will Smith Tampar Chris Rock | Nasihat Denzel Washington | Vonis Olivia Nathania
Diketahui, korban dari kasus penipuan ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.