优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kesiapan Jerinx Hadapi Sidang Tuntutan untuk Kedua Kali Lewat Kasus Adam Deni

优游国际.com - 17/02/2022, 09:39 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Ia menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).

Ketua IDI Bali I Gede Suteja pun membawa unggahan tersebut ke jalur hukum.

Setelah beberapa kali pemeriksaan Jerinx dan saksi, Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Baca juga: Penjelasan Eks Kuasa Hukum Adam Deni soal Uang Damai Rp 15 Miliar dan Tawaran Tanah di Bali dari Jerinx

Ia disangkakan dengan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Naik status jadi tersangka, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Awalnya, Jerinx divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Jerinx mengadukan banding dan hukumann dikurangi oleh Pengadilan Tinggi menjadi satu tahun dua bulan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.

Jerinx lalu bebas pada 8 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau