Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong dalam putusan yang dibacakan secara e-court hari ini, Rabu (16/4/2025).
Soal hak asuh anak, pihak majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama.
"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya.
Namun, majelis hakim akhirnya menetapkan hak asuh anak ini digilir selama dua minggu sekali.
Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap harus mencurahkan kasih sayang kepada kedua anaknya bersama.
"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Suryana.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan perceraian dan hak asuh anak.
/hype/read/2025/04/16/155210266/resmi-bercerai-baim-wong-dan-paula-verhoeven-berbagi-hak-asuh