Kimberly dan Edward sempat menetap di Bali hingga akhirnya terjadi keretakan rumah tangga.
Kimberly menyebut rumah itu akan diberikan kelak untuk anak-anaknya.
"Rumah yang di Bali ada. Enggak (dijual) sih, ingin dipertahankan buat anak-anak," kata Kimberly saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Kim ini menyebut rumah tersebut atas nama Edward. Hanya saja, Kim juga memiliki andil atas rumah itu.
"Karena memang aku, omongin enggak ya? Ya itu rumah sebenarnya atas nama Edward, cuma sebagian besar saya yang membiayai itu rumah, tapi kalau misalkan dia bilang rumah buat anak-anak apa segala macam, ya diserahkan aja ke aku," ungkap Kim.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, membeberkan alasan rumah tersebut atas nama Edward.
"Perlu ditambahkan sedikit kenapa atas nama Edward karena Kim ini seorang warga negara asing, kenegaraan Inggris. Di hukum Indonesia kan tidak bisa," tutur Machi.
Saat ini sidang perceraian Kimberly dan Edward Akbar berlanjut usai gagalnya mediasi ketiga.
Sebagai informasi, Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.
Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP. Kimberly dan Edward menikah 2018.
Mereka memiliki dua anak, yakni seorang putri yang lahir pada 2019 dan seorang putri yang lahir pada 2020.
/hype/read/2024/08/15/134909466/kimberly-beberkan-nasib-rumahnya-dan-edward-akbar-di-bali