Humas Pengadilan Agama (PA ) Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, saat ini majelis hakim masih bermusyawarah terkait hasil putusan cerai.
“Untuk perkara tersebut 567/PDTG/2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara Elitigasi jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan di upload di hari ini juga,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2024).
Taslimah menambahkan, hasil putusan masih menunggu dan harus melalui beberapa tahap.
“Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi, sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim,” tutur Taslimah.
Dia menyebut putusan itu baru akan bisa dilihat besok, Jumat (3/5/2024).
“Besok baru bisa diketahui isi putusannya,” ujar Taslimah.
Di sisi lain, kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar, mengatakan bahwa kliennya sudah siap mental dengan putusannya nanti.
“Ya secara mental dengan dia (Ricis) mengajukan berarti dia sudah siap ya harusnya. Sejauh ini enggak ada (kekhawatiran),” ucap Hendra.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.
Adapun dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
/hype/read/2024/05/02/152529266/hakim-masih-musyawarah-soal-putusan-cerai-ria-ricis-dan-teuku-ryan