ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Rencana Angelina Sondakh Setelah Bebas Usai Dipenjara 10 Tahun

Saat ini Angelina Sondakh masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Dia (Angelina Sondakh) enggak mau lagi ke dunia politik,” ujar Krisna Murti dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (1/3/2022).

Lebih lanjut belum ada rencana apa pun dari Angelina Sondakh, termasuk kembali ke dunia hiburan.

Krisna berujar dalam waktu dekat Angie hanya ingin menghabiskan waktu dengan keluarga serta anaknya, Keanu Jabaar Massaid.

Selain itu, mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut akan berziarah ke makam Adjie Massaid.

“Belum punya rencana apa-apa, yang pasti dia mau minta maaf sama opa oma lalu ingin bersama-sama dengan Keanu,” tutur Krisna.

Angelina Sondakh rencananya akan bebas pada pekan depan.

Namun, Krisna belum dapat memastikan tanggal Angie bebas.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

/hype/read/2022/03/01/154246166/rencana-angelina-sondakh-setelah-bebas-usai-dipenjara-10-tahun

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke