LONDON, KOMPAS.com – Pemerintah Inggris resmi memberlakukan aturan baru pada Rabu (2/4/2025), yang mewajibkan wisatawan asal Eropa untuk memiliki izin masuk elektronik atau Electronic Travel Authorisation (ETA).
Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan menyederhanakan proses masuk Inggris.
Meskipun kebijakan baru telah diberlakukan, tidak terjadi gangguan besar di Stasiun Gare du Nord, Paris, tempat para penumpang memulai perjalanan Eurostar ke London.
Baca juga: Yunani Akan Pajaki Wisatawan yang Naik Kapal Pesiar
ETA merupakan izin masuk digital yang diperkenalkan oleh otoritas Inggris untuk meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah dapat memeriksa informasi perjalanan, termasuk riwayat imigrasi atau catatan kriminal pengunjung sebelum mereka tiba di Inggris.
ETA telah diterapkan sebelumnya bagi wisatawan dari Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara bebas visa lainnya.
Kini, kebijakan ini diperluas bagi pengunjung dari sekitar 30 negara Eropa, kecuali Irlandia.
Kendati demikian, ETA tidak wajib dimiliki oleh bayi dan anak-anak, serta penumpang transit yang tidak melewati perbatasan Inggris.
Hal ini diputuskan setelah adanya tekanan dari pihak Bandara Heathrow, yang khawatir akan berkurangnya jumlah penumpang transit.
Phil Douglas, Kepala Pasukan Perbatasan Inggris, menyatakan bahwa sistem baru tersebut merupakan langkah penting dalam pengamanan perbatasan.
“Izin ini akan memungkinkan wisatawan yang telah mendapatkan persetujuan untuk menggunakan eGates bisa melewati perbatasan dengan lebih cepat,” katanya.
Wisatawan dapat mengajukan ETA secara daring melalui aplikasi ponsel atau situs web pemerintah Inggris.
Baca juga: Tour Guide Ini Caci Maki Wisatawan di Bus karena Tak Belanja Sampai Rp 2 Juta, Kok Bisa?
ETA berlaku selama dua tahun dan mengizinkan kunjungan hingga enam bulan per kedatangan.
Biaya mengajukan ETA ditetapkan sebesar 10 poundsterling (Rp 214.361), namun akan naik menjadi 16 poundsterling (Rp 342.977) mulai 9 April 2025.
Proses pengajuan memerlukan unggahan foto paspor dan wajah, serta biasanya diproses dalam beberapa menit, meskipun disarankan untuk mengajukan setidaknya tiga hari sebelum keberangkatan.