BERITA mengejutkan datang dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang kabarnya sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pengadilan tersebut terkait tindakan-tindakan pasukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina.
Baca juga: ICC Ancang-ancang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Tindakan ICC ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum internasional di kawasan yang telah lama dilanda konflik, serta membawa implikasi besar bagi geopolitik Timur Tengah.
Penyelidikan ICC difokuskan pada laporan-laporan pelanggaran hak asasi manusia dan kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel di wilayah Palestina.
Konflik berkepanjangan ini telah memakan banyak korban jiwa dan menyebabkan penderitaan yang tak terhitung bagi warga sipil di kedua belah pihak.
Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh ICC menunjukkan adanya dugaan bahwa Netanyahu terlibat secara langsung, atau tidak langsung, dalam memberikan perintah yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan tersebut.
Keputusan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pemimpin negara merupakan langkah sangat serius, dan mencerminkan tekad ICC untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Jika surat perintah penangkapan ini benar-benar diterbitkan, maka Netanyahu akan menjadi pemimpin negara kedua setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang masuk dalam daftar buronan ICC.
Putin telah menjadi buronan sejak Maret 2023 akibat invasi Rusia di Ukraina. Langkah ini tentunya akan memicu berbagai reaksi di kancah internasional.
Di satu sisi, beberapa negara mungkin melihatnya sebagai bentuk keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia dan dukungan terhadap supremasi hukum internasional.
ICC telah lama memantau situasi di Palestina, dengan fokus khusus pada konflik di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Peningkatan kekerasan dan laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan Israel telah memicu berbagai penyelidikan internasional.
ICC, sebagai badan independen yang bertanggung jawab menuntut individu atas kejahatan berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, merasa perlu menindaklanjuti laporan-laporan ini.
Keputusan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pemimpin negara, adalah langkah serius dan mencerminkan tekad ICC untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Langkah ini akan memberikan dampak signifikan pada hubungan diplomatik internasional, khususnya antara Israel dan negara-negara anggota ICC.
Reaksi internasional akan beragam. Di satu sisi, beberapa negara mungkin melihatnya sebagai bentuk keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dan dukungan terhadap supremasi hukum internasional.