MONROVIA, KOMPAS.com - Liberia akan mengadakan pemungutan suara pada Selasa (8/12/2020) untuk memastikan apakah referendum pemangkasan masa jabatan presiden disetujui rakyat atau tidak.
Beberapa anggota oposisi khawatir, perubahan yang diajukan Presiden Liberia George Weah itu justru akan dimanfaatkannya untuk memperpanjang masa jabatan.
Surat suara nantinya juga akan menanyakan para pemilih, apakah perlu mencabut larangan memegang kewarganegaraan ganda.
Baca juga:
Weah yang merupakan legenda sepak bola, ingin memangkas masa jabatan presiden dan anggota parlemen dari 6 menjadi 5 tahun, dan untuk senator dari 9 menjadi 7 tahun.
"Saya yakin betul mempertahankan seseorang dalam kekuasaan untuk waktu yang lama bukan cara yang benar," kata pria 54 tahun itu kepada para pendukungnya pekan lalu, dalam unjuk rasa di kota Tubmanburg, sebagaimana dikutip 优游国际.com dari AFP.
Mengurangi durasi masa jabatan adalah hal yang relatif baru di kawasan tersebut, karena biasanya para pemimpin mengubah konstitusi untuk menambah masa jabatan, khususnya yang sudah lansia.
Baca juga:
Di Guinea misalnya, Presiden Alpha Conde yang berusia 82 tahun memenangi masa jabatan ketiga secara kontroversial pada Oktober lalu, setelah mengubah UU yang membuatnya bisa melebihi batas dua periode.
Pada bulan yang sama, Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara (78) terpilih untuk periode ketiga juga secara kontroversial setelah merevisi konstitusi negara.