KOMPAS.com - Libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025 bakal ada banyak dan bisa dinikmati para siswa karena otomatis mereka akan libur sekolah.
Libur panjang ini bisa dinikmati pelajar, mahasiswa, hingga pekerja sampai 14 hari. Lebih serunya, ada libur empat hari di akhir pekan (long weekend) sebanyak dua kali.
Tanggal merah yang ditetapkan ini ada yang berkaitan dengan perayaan keagamaan seperti Hari Raya Waisak, Wafatnya Isa Al-Masih dan Hari Buruh Internasional.
Mumpung ada tanggal merah atau libur panjang di bulan Mei 2025, orangtua dan siswa bisa merencanakan liburan.
Baca juga: Hardiknas Tanggal 2 Mei 2025, Apakah Libur Tanggal Merah?
Misalnya untuk menikmati aktivitas selama libur di rumah ataupun yang ingin liburan di luar kota atau tempat wisata.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berikut jadwal libur bulan Mei yang terdiri dari libur akhir pekan, libur tanggal merah.
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
3 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
4 Mei (Minggu) libur akhir pekan
10 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
11 Mei (Minggu) libur akhir pekan
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei (Selasa) cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
17 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
Baca juga: 18 PTN Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK SNBT 2025