优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Alasan UI Tak Batalkan Disertasi, Kelulusan dan Gelar Doktor Bahlil

优游国际.com - 12/03/2025, 17:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) memberikan alasan tidak membatalkan disertasi, kelulusan, dan gelar doktor Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Alasan tersebut diberikan untuk menanggapi tuntutan sejumlah pihak yaitu disertasi dan kelulusan Bahlil harus dibatalkan.

"Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa (Bahlil) yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah dalam keterangan persnya, Rabu (12/3/2025).

Adapun Empat Organ UI yang dimaksud adalah Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB) UI. Arie menambahkan, Empat Organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. 

"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?." tambah Arie.

Baca juga: Sanksi untuk Promotor dkk Disertasi Bahlil: Larangan Mengajar dan Isi Jabatan Struktural

Selain itu, UI menilai tuntutan membatalkan kelulusan Bahlil juga tidak tepat. Arie mengatakan, UI melihat disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa belum lulus. 

"Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," pungkas Arie.

Tuntutan pembatalan gelar doktor yang diraih Bahlil juga disebut tidak relevan. Bahlil justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya.

Adapun UI memutuskan untuk memberikan kesempatan revisi kepada Bahlil terkait disertasinya.

Arie mengatakan, UI telah bersikap tegas dalam melakukan pembinaan kepada para pihak yang melakukan pelanggaran akademik maupun etis.

Adapun UI menggunakan terminologi pembinaan ketimbang menggunakan kata sanksi.

"Keputusan ini bukan keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB)," kata Arie.

Baca juga: Universitas Indonesia Minta Bahlil Ajukan Maaf dan Revisi Disertasi

Arie menyebutkan, empat Organ UI solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati
keputusan pembinaan yang diberikan kepada para pihak yang terlibat. Konferensi pers yang dilakukan juga bersama-sama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI beberapa waktu lalu.

"Rektor UI sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi," tambah Arie.

UI telah memutuskan kelanjutan nasib disertasi dan gelar doktor, Bahlil Lahadalia. Disertasi Bahlil Lahadalia selama menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG UI tidak ditangguhkan maupun dibatalkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau