优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sanksi untuk Promotor dkk Disertasi Bahlil: Larangan Mengajar dan Isi Jabatan Struktural

优游国际.com - 12/03/2025, 16:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi untuk seluruh pihak yang terlibat dalam polemik disertasi Bahlil Lahadalia berupa larangan mengajar, menerima mahasiswa baru, dan mengisi jabatan struktural dalam jangka waktu tertentu.

Pihak-pihak yang terlibat dalam polemik disertasi Bahlil yaitu promotor, co-promotor, Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), dan kepala program studi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia (UI), Arie Afriansyah mengatakan, UI telah bersikap tegas dalam melakukan pembinaan kepada para pihak yang melakukan pelanggaran akademik maupun etis.

Adapun UI menggunakan terminologi pembinaan ketimbang menggunakan kata sanksi.

"Keputusan ini bukan keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB)," kata Arie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Arie menyebutkan, empat Organ UI solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati
keputusan pembinaan yang diberikan kepada para pihak yang terlibat. Konferensi pers yang dilakukan juga bersama-sama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI beberapa waktu lalu.

"Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI
justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik," ujar Arie.

Baca juga: Promotor dan Co-Promotor Disertasi Bahlil Kena Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Arie menyebutkan, Rektor UI sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik terkait polemik disertasi Bahlil Lahadalia. Rektor UI, lanjut Arie, mempersilahkan pihak yang tak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya bisa datang dan berdiskusi langsung dengan dirinya.

"Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi," kata Arie.

UI telah memutuskan kelanjutan nasib disertasi dan gelar doktor, Bahlil Lahadalia.

Disertasi Bahlil Lahadalia selama menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG UI tidak ditangguhkan maupun dibatalkan.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Dari keputusan hari ini, Jumat, (7/3/2025), ia mengatakan dari keputusan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan bukan pembatalan disertasi Bahlil.

"Melalui proses yang panjang dan objektif, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Disertasi Bahlil Tak Dibatalkan, Mendikti Brian: Itu Keputusan Yang Terbaik untuk Semua

Heri mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dalam hal ini, Bahlil Lahadalia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau