KOMPAS.com - Di Jawa Timur ada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka Jurusan Kedokteran.
Ketujuh PTN itu adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN). Lalu, ada Universitas Jember (Unej) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) serta Universitas Negeri Malang (UM).
Jurusan Kedokteran tersebut bisa dipilih pada jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri masing-masing PTN.
Baca juga: Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta
Namun, sebelum memutuskan memilih, siswa kelas 12 SMA, SMK, MA bisa mencari tahu dulu berapa biaya kuliah di masing-masing Jurusan Kedokteran.
Berdasarkan data pada tahun sebelumnya, biaya kuliah ini mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
UKT wajib dibayarkan semua calon mahasiswa baru dari semua jalur masuk. Pembayaran UKT dilakukan per semester.
Sementara IPI hanya dibayar sekali saja khusus bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca juga: Biaya Kuliah UPI Jalur SNBP dan SNBT, Sudah Ada Jurusan Kedokteran
Berikut rinciannya per masing-masing PTN:
Unair memiliki Jurusan Kedokteran tertua dari semua kampus di Jawa Timur. Untuk biayanya per semester mencapai segini:
ITS termasuk PTN yang baru saja mendirikan Jurusan Kedokteran. Sehingga, biaya kuliahnya masih berdasarkan pada jalur mandiri 2024. Sekian besarannya:
Sama seperti ITS, Unesa juga baru membuka prodi bidang kedokteran. Biayanya terbagi dalam delapan kelompok ini:
Sementara di UB, biaya bagi calon mahasiswa baru semua jalur mencapai sekian:
Baca juga: 15 Prodi Kedokteran Termurah di SNBP-SNBT, UKT Kurang dari Rp 25 Juta
ITS, Unesa, dan UPN sama-sama baru membuka Jurusan Kedokteran baru. Namun pembukaannya melalui jalur mandiri dulu. Sekian besarannya:
Universitas Jember memiliki biaya kuliah Jurusan Kedokteran maksimal Rp 22 juta per semester.
UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dibayarkan mahasiswa per semester terdiri dari dua kategori, yaitu: