KOMPAS.com - Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) 2024 masih bisa dimanfaatkan calon mahasiswa untuk mendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, Sabtu (8/6/2024) menginformasikan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk mendaftar di jalur mandiri PTN dan PTS.
Berikut informasi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk mendaftar di jalur mandiri PTN dan PTS yang masih bisa kamu manfaatkan.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri PTN dan PTS adalah sebagai berikut:
Baca juga: 3 Jalur Mandiri UGM 2024 yang Masih Buka Pendaftaran
1. Seleksi Mandiri PTN: 7 Juni - 31 Oktober 2024
2. Seleksi Mandiri PTS: 11 Juni - 31 Oktober 2024.
Setelah tahu jadwal pendafatran KIP Kuliah 2024, ketahui juga syarat hingga cara daftar KIP Kuliah 2024. Berikut cara daftar dan syarat yang harus kamu penuhi.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Selma UB Jalur Nilai Rapor dan Prestasi 2024 Dibuka, Cek Syaratnya
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.