优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Tukin Dosen ASN Segera Cair, PTN Mana Saja yang Akan Terima?

KOMPAS.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) ditargetkan bisa cair pada Juli 2025.

Meski demikian, nantinya tidak akan semua dosen mendapatkan tukin dari pemerintah. Karena jumlah penerimanya hanya 31.066 dari total 83.969 dosen ASN di Kemendikti Saintek.

Dari total 31.066 penerima itu terdiri dari dosen diberbagai macam perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Jika dirincikan, berikut daftar PTN penerima tukin dosen ASN Kemendikti Saintek berdasarkan data dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani:

1. PTN Satuan Kerja (Satker): 8.725 dosen

2. PTN Satker Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi: 16.549 dosen

3. Dosen lembaga layanan Dikti (LLDikti): 5.801 dosen

Sementara dosen-dosen ASN di PTN Berbadan Hukum (BH) tidak mendapatkan tukin karena sudah mendapat remunerasi dari kampus masing-masing.

Pembayaran tukin 2025

Menteri Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan, tukin dosen akan dibayarkan dengan mempertimbangan aspek utama yang terpenting yakni kinerja dosen di perguruan tinggi.

Penilaian dosen akan dilakukan selama satu semester mulai dari Januari hingga Juni 2025. Sementara pencairan dilakukan setelah selesai penilaian kinerja pada tepatnya Juli 2025.

"Jadi kinerjanya tentu akan kita lihat, dan dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam arti tidak bisa kita melihat snapshot satu bulan, satu bulan, satu bulan, karena dia bukan pekerja yang hadir, yang bekerja, di kantor, lalu pulang," kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

"Jadi itu tidak bisa kita hanya lihat satu bulan, karena dalam peraturan yang sudah kita susun, itu kita akan membutuhkan capaian kinerja dan prestasi itu setiap satu semester," lanjut dia.

Brian mengatakan, saat ini pihaknya tenga menyusun Peraturan Menteri (Permen) dan Pentunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan tukin.

Penyusunan Permen dan Juknis rencananya akan rampung pada April 2025 ini.

"Permen kita targetkan minggu ini. Kemudian, juknis, itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai," jelas Brian.

Sebelumnya diberitakan, Salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains, dan Teknologi (Kemediktisaintek) beredar luas di masyarakat.

Peraturan tersebut menjadi dasar hukum pencairan tukin untuk dosen-dosen di lingkungan Kemendikti saintek.

Diakses pada Kamis (10/04/25) siang, Perpres ini telah berlaku sejak diundangkan pada 27 Maret 2025.

Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara. Meski begitu, salinan dari peraturan tersebut sudah beredar di publik.

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang mengatakan, perpres tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto tetapi belum masuk ke JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menyebutkan, salinan yang beredar hampir sama dengan draf yang sudah dibahas sebelumnya.

"Kalau dibilang valid memang seharusnya ada di dokumentasi hukum. Tetapi kalau cukup dekat dibandingkan dengan perkembangan draf yang sudah dibahas," kata Togar saat dikonfirmasi 优游国际.com, Kamis (10/4/2025) siang.

/edu/read/2025/04/17/070400671/tukin-dosen-asn-segera-cair-ptn-mana-saja-yang-akan-terima-

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke