Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ditangkap pada 8 Juli 2023.
Dalam unggahan disebutkan, Kalla terbukti menjadi beking pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Ponpes di Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi sorotan setelah Panji Gumilang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari 优游国际.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Narasi soal Jusuf Kalla ditangkap karena terbukti menjadi beking Panji Gumilang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 17 detik pada 8 Juli 2023 dengan judul:
T3rbukti Jadi Bek1ngan Panj1 Gum1lang , Or4ng Ini Langsung Di C1duk Ap4rat S0re Ini
Dalam thumbnail video terdapat gambar Jusuf Kalla memakai baju tahanan berwarna oranye dan dikawal oleh polisi. Gambar itu diberi keterangan demikian:
UPDATE TERKINI
BEKINGAN PANJI GUMILANG DICIDUK
AKSI APARAT KE,MBALI KEJUTKAN PUBLIK SORE INI
Tim Cek Fakta 优游国际.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan Jusuf Kalla memakai baju tahanan berwarna oranye.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com