Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook menarasikan bahwa Australia menyerang Indonesia di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait sengketa Kepulauan Pasir.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
yang diunggah pada 12 November 2022 itu memperlihatkan sejumlah kericuhan di dalam ruangan yang tampak seperti rapat.
Beberapa potongan video menampilkan aksi saling dorong dan memukul antara orang-orang yang mengenakan kemeja putih serta jas.
Narator di video itu menyampaikan bahwa delegasi Australia menyerang Indonesia dangan isu perbatasan wilayah dan menyebut soal Pulau Pasir.
Delegasi Indonesia pun merespons dengan keras. PBB juga menyarankan masing-masing pihak menghormati batas negara masing-masing dengan maksud menyindir Australia.
Dalam video tidak disebutkan adanya baku hantam antara delegasi dua negara. Namun keterangan yang disertakan sebagai berikut:
KABAR HARI INI !! RICUH!! DETIK-DETIK AUSTRALIA BAKU HANTAM DENGAN RI HINGGA BEGINI
Tim Cek Fakta 优游国际.com menelusuri potongan video dalam unggahan tersebut menggunakan metode reverse image search. Setidaknya ada tiga berita yang identik dengan potongan video kericuhan itu.
Pertama, peristiwa perkelahian di dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polisi. Kejadian ini diberitakan pada 20 Februari 2015.
Partai-partai oposisi sangat menentang RUU yang akan mengatur pengamanan dan penertiban polisi terhadap demonstran. Rancangan regulasi itu diinisiasi oleh partai penguasa.
Potongan video kedua identik dengan aksi saling pukul antara dalam sesi rapat pembahasan amandemen konstitusi.
Kemudian potongan video ketiga merupakan perkelahian di sebelum pengumuman perolehan suara saat pemilihan ketua partai penguasa. Peristiwa ini diberitakan pada 13 Desember 2012.
Sementara, Indonesia dan Australia tidak pernah terlibat sengketa mengenai kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island.
Kementerian Luar Negeri telah menegaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Pulau itu sepenuhnya milik Australia.
Dilansir , Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah maupun peta NKRI sejak 1957.
"Kalau kita lihat pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 1960, Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 1957," kata Teuku Faizasyah, Kamis (27/10/2022).
Narasi bahwa Australia menyerang Indonesia di sidang PBB terkait sengketa Pulau Pasir adalah tidak benar atau hoaks.
Tiga potongan video pada unggahan di Facebook itu bukan menggambarkan suasana sidang PBB, melainkan peristiwa kericuhan di parlemen Turki, Yordania, dan Ukraina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.