KOMPAS.com - Tembok benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, secara mengejutkan dijebol pada Kamis (21/4/2022) sore.
Penjebolan itu dilakukan oleh pemilik lahan yang baru membeli lahan di sekitar peninggalan bersejarah Keraton Surakarta tersebut.
Panjang bagian yang dijebol sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter, dari total sekitar 65 meter.
Tembok Benteng Keraton Kartasura terbuat dari tatanan batu bata yang memiliki ukuran tebal sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibuat sekitar tahun 1680.
Peristiwa ini memunculkan kemarahan banyak pihak lantaran statusnya sebagai cagar budaya.
Meski masih dalam proses penetapan, status cagar budaya tembok berusia lebih dari tiga abad itu telah didaftarkan.
"Karena sudah didaftarkan sebagai BCB langkah kami menghentikan kegiatan tersebut sambil menunggu proses lebih lanjut," kata Camat Kartasura, Joko Miranto, Jumat (22/4/2022).
Baca juga:
Pemilik lahan diketahui baru sebulan yang lalu membeli tanah seluas 682 meter persegi tersebut.
Perwakilan keluarga pemilik lahan, Bambang Cahyono mengatakan bahwa salah satu keluarganya membeli lahan dengan nilai Rp 850 juta, di mana sebagian berdiri tembok Benteng Keraton Kartasura.
Rencananya, lahan itu akan dibangun usaha indekos sehingga pihaknya mengeruk lahan dan sudah mulai dibersihkan sejak dua pekan lalu.
Untuk itu, pihaknya bermaksud hanya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura dengan alasan untuk akses masuk kendaraan material.
Namun Bambang mengaku bahwa tak ada yang memberitahunya jika kawasan itu bagian dari cagar budaya selama upaya pembersihan tanah.
"Sudah dua kali mau dibongkar semua dengan alat berat. Tapi tidak boleh dilarang katanya milik purbakala. Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang atau apa larangan sampai sekarang," katanya.
Ia pun berdalih, Ketua RT dan wargalah yang menyuruh pihaknya untuk membersihkan karena dianggap menghabiskan anggaran kas RT sebesar Rp 300.000 setiap pembersihan dari rumput liar.
"Justru Pak RT dan warga menyuruh untuk membersihkan ini. Suruh dibongkar katanya menghabiskan kas RT sudah berpuluh tahun," ungkapnya.
Baca juga: