优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pengadilan AS Nyatakan Google Monopoli Iklan Digital secara Ilegal

优游国际.com - 18/04/2025, 19:30 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Sumber ,

KOMPAS.com - Seorang hakim federal di AS, Leonie Brinkema memutuskan bahwa Google melakukan monopoli sistem periklanan digital secara ilegal.

Gugatan tersebut diberikan oleh Departemen Kehakiman AS bersama dengan 17 negara bagian AS.

Alasannya, Google dianggap mendominasi teknologi sehingga dapat mengatur iklan mana yang akan dipasang dan berapa biayanya melalui divisi bisnisnya, Google Network.

Baca juga: Berhenti Konsumsi Gula Tambahan Selama 30 Hari, Ini Manfaatnya untuk Tubuh

Dilansir dari Reuters, Jumat (18/4/2025), dominasi ini memungkinkan raksasa teknologi tersebut menghindari persaingan secara ilegal yang merugikan penerbit web, seperti media berita.

Sebelumnya, Google juga pernah dinyatakan memonopoli pasar mesin pencari online.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak Google atas putusan ini?

Baca juga: Google Tetap Menggaji Karyawan meski Tidak Bekerja Setahun, Apa Alasannya?

Pihak Google akan ajukan banding

Dilansir dari BBC News, Kamis (17/4/2025), pihak Google menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Kepala Urusan Regulasi Perusahaan, Lee-Ann Mulholland berargumen bahwa penerbit memiliki banyak pilihan dan memilih Google karena memang memiliki teknologi iklan yang sederhana, terjangkau dan efektif.

"Kami memenangkan separuh kasus ini dan kami akan mengajukan banding untuk separuh lainnya," ujar Mulholland.

Dia mengatakannya sebab terdapat satu dakwaan yang dibatalkan, sementara dua dakwaan lainnya tetap diberikan.

"Pengadilan memutuskan bahwa alat pengiklanan dan akuisisi kami, seperti DoubleClick, tidak merugikan persaingan," tambahnya.

Baca juga: Mobil BMW Terjun dari Tol Krian-Gresik, Bisakah Pengemudi Menggugat Google Maps?

Pendapat para ahli mengenai putusan ini

Profesor Fakultas Hukum Universitas Georgia, Laura Phillips-Sawyer mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan kemenangan signifikan bagi penegak antimonopoli AS.

"Hal ini menandakan bahwa tidak hanya lembaga yang bersedia untuk menuntut tetapi juga hakim bersedia untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan teknologi besar," kata Laura.

Dia menerangkan bahwa putusan itu menjadi preseden hukum yang penting dan berkemungkinan memengaruhi pengambilan keputusan di perusahaan-perusahaan Amerika.

Baca juga: 5 Efek Samping Teh Detoks: Apa yang Harus Diwaspadai Sebelum Mengonsumsinya?

Kepala Digital Content Next, Jason Kint juga mengatakan bahwa Google sudah berulangkali menggunakan kekuatan pasar untuk keuntungan produknya sendiri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau