优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Keputusan Jokowi sebagai Presiden Tetap Sah walau Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Penjelasan Mahfud MD

优游国际.com - 17/04/2025, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, keputusan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 RI tetap sah andaikata ijazahnya terbukti palsu.

Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menanggapi kisruh ijazah asli Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipersoalkan beberapa kelompok dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu pihak yang menyangsikan ijazah Jokowi adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah,” ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official yang telah diizinkan dikutip oleh , Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Kenapa Pihak Jokowi Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli?

Alasan keputusan Jokowi sebagai presiden tetap sah walau ijazahnya terbukti palsu

Mahfud menjelaskan, hukum administrasi negara mengenal asas kepastian hukum.

Terkait hal itu, keputusan hukum yang dimaksud adalah keputusan yang dikeluarkan secara sah, tetap mengikat, dan tidak boleh dibatalkan.

"Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah,” jelas Mahfud.

“Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan apa itu dan sebagainya itu batal, tidak bisa. Bisa dituntut kita secara internasional,” tambahnya.

Baca juga: Hasto Usulkan KPK Periksa Keluarga Jokowi, Presiden Ke-7 RI: Silakan

Mahfud menambahkan, Jokowi bisa saja tidak memenuhi syarat pencalonan presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) andaikata ijazahnya terbukti palsu.

Tetapi, keputusan yang diambil Jokowi selama menjabat sebagai presiden tetap sah.

Ia mencontohkan keputusan Presiden RI-1 Soekarno yang merebut kekuasaan dari Belanda sebenarnya bentuk pelanggaran konstitusi.

Alasannya, konstitusi Belanda pada saat itu diakui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Belanda.

Baca juga: Menakar Makna Prabowo Beri Hadiah Keris ke Jokowi, Ini Kata Pengamat Politik

Namun, Soekarno melawan aturan tersebut lalu mendapat dukungan dari rakyat.

“Tapi, Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi, Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat,” ungkap Mahfud.

“Dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan ya demi kepentingan rakyat, tidak apa-apa melanggar konstitusi. Maka, Dekrit Presiden itu dianggap sah. Orde Baru juga begitu,” tambahnya.

Baca juga: Gaya Open House Prabowo, Jokowi, SBY, dan Megawati Saat Jadi Presiden, Ada Bedanya?

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tren
Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Tren
Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Tren
Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Tren
Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Tren
Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Tren
Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Tren
Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Tren
Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Tren
Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Tren
Ketika Batalnya Investasi LG di Indonesia Jadi Pembicaraan Media Asing...

Ketika Batalnya Investasi LG di Indonesia Jadi Pembicaraan Media Asing...

Tren
Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Deretan Negara yang Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Hormati Wafatnya Paus Fransiskus

Deretan Negara yang Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Hormati Wafatnya Paus Fransiskus

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau