KOMPAS.com - Oknum TNI AL terlibat dalam pembunuhan terhadap jurnalis perempuan berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, jurnalis bernama Juwita itu diduga meninggal karena mengalami kecelakaan.
Juwita ditemukan meninggal di jalan arah ke Kiram di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025)
Namun seiring waktu, ditemukan sejumlah kejanggalan di balik meninggalnya jurnalis asal Banjarbaru tersebut.
Berikut 4 fakta kasus tewasnya jurnalis Juwita:
Baca juga: Warganet Ramai Keluhkan Kena Layoff Usai RUU TNI Disahkan, Ini Komentar Pengamat
Dilansir dari Antara, Rabu (26/3/2025), jasad Juwita awalnya ditemukan oleh warga sekitar di tepi jalan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15 WITA.
Lokasi penemuan jasad korban tepatnya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal.
Namun, berdasarkan pengamatan warga, tidak ada tanda-tanda luka karena kecelakaan pada tubuh korban.
Justru, luka tubuh Juwita menunjukkan adanya penganiayaan dan kekerasan berupa luka lebam di bagian leher.
Dari temuan itu, rekan kerja mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap fakta di balik kematiannya.
Baca juga: Kerja Sama Pemprov Jabar-TNI AD Dipertanyakan, Ini Kata Pengamat
Diberitakan Tribun Kaltim, Rabu (26/3/2025), diketahui beberapa barang berharga seperti dompet dan ponsel milik korban hilang.
Teny, yang merupakan rekan korban, sebelumnya sempat melakukan komunikasi beberapa jam sebelum Juwita ditemukan tewas.
"Sebelum kejadian, saya masih sempat bertukar pesan mengenai lokasi buka puasa bersama. Pukul 10.49 Wita, dia masih membalas pesan saya. Tapi ketika saya kirim lokasi pukul 12.01, pesan saya hanya centang dua dan tidak dibaca lagi," ungkapnya.
"Begitu saya mendengar kabar Juwita ditemukan tewas, saya segera menuju lokasi dan melihat sendiri bahwa barang-barang pentingnya hilang," lanjut Teny.