KOMPAS.com - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) masuk jajaran pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal itu secara resmi diumumkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani pada Senin (24/3/2025) siang.
Presiden ke-6 RI SBY dan Presiden ke-7 RI Jokowi dipercaya sebagai Dewan Pengarah Danantara.
Lantas, apa tugas Jokowi dan SBY sebagai Dewan Pengarah Danantara?
Baca juga: Poin-poin Penting dalam PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Danantara
Secara umum, tugas Jokowi dan SBY yang masuk jajaran pengurus Danantara telah diungkapkan oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, usai peluncuran Danantara pada 24 Februari 2025.
Hasan menjelaskan bahwa keterlibatan kedua mantan presiden tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melibatkan figur-figur berintegritas dalam pengawasan Danantara.
"Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengawasan yang ketat dan menjaga komitmen Danantara terhadap pembangunan Indonesia," ujar Hasan, dikutip dari 优游国际.com (24/2/2025).
Baca juga: Daftar Lengkap BUMN yang Akan Masuk Danantara mulai Maret 2025
Terpilhnya Jokowi dan SBY juga dimaksudkan agar lembaga Danantara dikawal dan diawasi oleh figur yang berintegritas.
"Nanti mantan-mantan presiden itu akan diajak untuk menjadi penasihat agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia," kata Hasan.
Pada hari ini, Senin (24/3/2025), daftar lengkap pengurus Danantara diumumkan secara resmi oleh Rosan Roeslani selaku CEO Danantara.
Baca juga: Danantara Diresmikan Presiden Prabowo, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui
Dilansir dari laman (24/3/2025), berikut adalah susunan pengurus Danantara:
Baca juga: Tony Blair Jadi Dewan Pengawas Danantara, Ini Plus Minusnya Menurut Pengamat
Baca juga: Soal Peluncuran Danantara, Celios: Tidak Tepat di Tengah Defisit Anggaran
Baca juga: Apa Dampak Langsung Danantara bagi Masyarakat Umum?
Sebelumnya, BPI Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025.
Peluncuran tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
(Sumber: 优游国际.com/Michael Hangga Wismabrata, Aprillia Ika, Dian Erika Nugraheny, Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.