KOMPAS.com - Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo sekaligus host siniar “Bocor Alus” Francisca Christy alias Cica.
Teror tersebut dialami Cica ketika membuka paket yang diterima petugas keamanan di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).
Saat dibuka, paket sudah mengeluarkan bau busuk dan berisi kepala babi yang terbungkus plastik dengan kondisi telinga sudah dipotong.
Baca juga: Kebijakan Daur Ulang Nomor Seluler Timbulkan Teror Pinjol, Ini Kata Kemenkominfo
Terkait hal itu, Hasan berseloroh supaya kepala babi yang diterima Cica Tempo dimasak saja.
Ia juga menyampaikan, Fransisca tidak dihalang-halangi untuk menjadi host di “Bocor Alus”.
“Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari , Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Kronologi Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi, Berbau Busuk dan Pengirim Misterius
Lebih lanjut, Hasan juga mengeklaim bahwa kebebesan pers di Indonesia saat ini masih terjaga.
Menurutnya, jurnalis masih bisa bekerja secara leluasa, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.
Hasan juga menyampaikan, pemerintah tidak pernah melakukan intervensi terhadap jurnalis.
“Ada yang distop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita?” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun
“Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya, enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” tambahnya.
Awak media sempat mengonfirmasi terkait komitmen pemerintah untuk menegakkan kebebasan pers.
Namun, Hasan malah mengajukan pertanyaan balik, apakah ada upaya menghalangi jurnalis ketika membuat berita.
Pendiri Cyrus Network tersebut kemudian meminta Tempo untuk melaporkan teror kepala babi kepada Dewan Pers.
“Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” ujar Hasan.
Baca juga: Media Asing Soroti Penangkapan Penebar Teror Saat Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia