KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan cair hari ini, Senin (17/3/2025).
Pencairan THR pensiunan ini bersamaan dengan pembayaran THR pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, Hakim, dan pejabat negara.
Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang resmi ditandatangani oleh presiden.
Lantas, apakah THR pensiunan 2025 sudah cair?
Baca juga: THR Tidak Dibayar Bisa Lapor ke Kemenaker, Bagaimana Caranya?
Diana Johan Nusanto (61), pensiunan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cepu, Blora, Jawa Tengah mengaku belum mendapatkan THR 2025 per pagi ini.
"Sampai pagi ini pukul 09.45 WIB belum masuk THR pensiunan," ujarnya, saat diwawancarai 优游国际.com, Senin.
Dia mengungkapkan, biasanya THR pensiunan cair sekitar siang hari. Adapun pria yang akrab disapa Didik ini sudah beberapa kali menerima THR sejak pensiun pada September 2022.
Kendati THR 2025 belum diterima, Didik meyakini pencairan THR pensiunan akan selalu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Senada, Muhilah (70), istri seorang pensiunan PNS menyampaikan bahwa THR belum bisa dicairkan pagi ini per pukul 10.00 WIB.
Muhilah menerima THR pensiunan PNS karena almarhum suaminya dulunya bekerja sebagai guru di salah satu SD negeri di Majalengka, Jawa Barat. Suaminya lalu mulai pensiun dini sejak tahun 90-an.
"Belum ada tadi dicek. Tahun lalu lupa jam berapa, tapi saya ambil siang," ungkapnya, kepada 优游国际.com secara terpisah, Senin.
Dia menambahkan, selama ini THR pensiunan cair sesuai jadwal dan tidak pernah terlambat.
"Tahun lalu belum pernah telat sepertinya, karena saya mengambilnya menunggu informasi dari pensiun yang lain, kalau sekarang sudah pakai ATM jadi bisa dicek sendiri," jelasnya.
Baca juga: Tips Mengelola THR Lebaran Agar Tidak Boncos Ala Perencana Keuangan
Dalam pidatonya, Selasa (11/3/2025) di Istana Merdeka, Jakarta Presiden Prabowo Subianto membocorkan besaran THR pensiunan 2025.
Presiden mengatakan, para pensiunan ASN akan mendapatkan THR sesuai uang pensiun bulanan yang rutin diterima.