优游国际

Baca berita tanpa iklan.

12 Tanya Jawab Seputar PIP Kemendikdasmen

优游国际.com - 15/03/2025, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat bersekolah.

Bantuan ini berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Tahun ini, pencairan dana PIP termin pertama dimulai pada Februari-April 2025, dengan besaran berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.

Dikutip dari situs resmi Kemendikdasmen, berikut 12 tanya jawab seputar PIP 2025.

Baca juga: Cara Cek Status PIP lewat HP Pencairan Maret 2025 untuk SD, SMP, SMA

Tanya jawab soal Program Indonesia Pintar

1. Berapa besaran bantuan penerima PIP?

Besaran bantuan penerima PIP bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh, yakni:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.

2. Mengapa nominal bantuan yang didapat berbeda ketika kelas awal dan akhir?

Karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli–Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada bulan Januari–Desember.

3. Bagaimana cara menjadi penerima PIP?

Terdapat dua kategori untuk mendapatkan bantuan PIP:

  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
  • Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Baca juga: Cara Cek Pencairan PIP 2025, Berikut Link, Syarat, dan Besarannya

4. Bagaimana cara agar terdaftar pada DTKS Kemensos?

Dapat melalui musyawarah desa/kelurahan atau berkoordinasi dengan dinas sosial setempat. Untuk mendapatkan informasi DTKS dapat mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

5. Apa saja yang akan didapat Penerima PIP?

Penerima PIP akan mendapat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), kartu debit ATM.

6. Mengapa hanya mendapat dana PIP saja, tetapi tidak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Sementara, dana PIP diberikan kepada seluruh penerima PIP yang ditetapkan.

7. Bagaimana persyaratan aktivasi rekening/buku tabungan?

Persyaratan aktivasi rekening/buku tabungan, yakni:

  • Perorangan/secara langsung
  • Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah
  • Fotokopi identitas pengenal penerima PIP
  • Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Baca juga: Cara Melihat PIP Desember 2024 Sudah Cair atau Belum, Bisa lewat Ponsel

8. Apabila sudah pernah aktivasi rekening PIP, apakah perlu aktivasi lagi?

Jika nomor rekening pada penetapan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP sama, tidak perlu aktivasi lagi. Aktivasi rekening hanya ditujukan kepada siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi PIP.

9. Untuk apa saja penggunaan dana PIP?

Dana PIP bisa digunakan untuk:

  • Membeli buku dan alat tulis
  • Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)
  • Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah
  • Uang saku peserta didik
  • Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

Dana PIP tidak boleh untuk membayar SPP sekolah.

10. Mengapa tahun ini tidak dapat bantuan PIP, padahal tahun sebelumnya mendapatkan bantuan PIP?

Hal-hal yang mungkin terjadi adalah:

  • Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos
  • Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik
  • Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid
  • Tidak ditandai Layak PIP
  • Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
  • Putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya
  • Dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud Rp 1,8 Juta Buka pip.kemdikbud.go.id

11. Mengapa dana bantuan PIP belum cair?

Beberapa penyebab dana PIP belum cair, yakni:

  • Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (pastikan ke sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak)
  • Rekening berbeda (pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama)
  • Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya (silakan cetak riwayat rekening pada buku tabungan)
  • Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP)dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.

12. Mengapa waktu pencairan berbeda padahal satu sekolah?

Penyaluran dilakukan beberapa tahap sesuai dengan tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau