优游国际

Baca berita tanpa iklan.

"Polisi Harusnya Jadi Pelindung Anak, Bukan Malah Jadi Pelaku Kekerasan"

优游国际.com - 12/03/2025, 16:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

"Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum Polri di Polres Ngada menjadi perhatian serius," ujar Dian saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (12/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya ditangkap Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

AKBP Fajar diduga mencabuli anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024) dan membagikan videonya melalui situs porno di Australia. Fajar juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Meski ditahan di Mabes Polri sejak Februari lalu, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka. Polda NTT berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya pada bulan ini.

Baca juga: Kapolres Ngada Belum Jadi Tersangka Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Apa Alasannya?


KPAI: penegak hukum harusnya lindungi anak

Komisioner KPAI Dian Sasmita menekankan, aparat penegak hukum seharusnya bertugas melindungi anak-anak.

"Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak, bahkan mengedarkan video porno di situs luar negeri," katanya.

Atas kejadian tersebut, Dian meminta Polri memproses hukum Fajar secara serius dan transparan sebagai terduga pelaku kekerasan anak.

KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan (tindakannya) secara hukum pidana," tegasnya.

Dian memastikan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan para anak yang menjadi korban terpenuhi haknya dan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

KPAI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Provinsi NTT guna memastikan adanya langkah konkret dalam perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban, termasuk korban kejahatan digital.

Menurut Dian, negara harus hadir melalui pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan selama proses hukum berlangsung.

"Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak," imbuhnya.

Baca juga: Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur, ISESS: Pecat dan Proses Pidana

Halaman:


Terkini Lainnya

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Minum Kopi Saat Hamil, Amankah? Begini Kata Dokter Kandungan...

Tren
Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Dokter Urologi Beberkan Penyebab Batu Ginjal, Ini Langkah Pencegahannya

Tren
Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Mengenang Pesan Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat: Perdamaian di Gaza

Tren
Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka, Berikut Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tren
Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Kronologi Pria WN Ghana Ngamuk di Kalibata City, Lukai 2 Orang

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Berkaca dari Kasus Wanita di Pekanbaru, Bolehkah Debt Collector Menyita Paksa Barang Debitur?

Tren
Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Cara Cetak Kartu UTBK 2025, Ini Ketentuan Kertasnya

Tren
Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Analisis Gempa M 5,6 Sukabumi Hari Ini, Termasuk Gempa Bumi Dangkal

Tren
Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tiga Ensiklik yang Diterbitkan Paus Fransiskus, Apa Saja Pesan di Dalamnya?

Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Tren
Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono

Tren
Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Profil Kardinal Kevin Farrell, Pemimpin Sementara Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal

Tren
Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Nyaris Celaka, Pesawat Delta Air Lines Berisi 282 Penumpang Terbakar Sebelum Lepas Landas di Orlando

Tren
Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Cara Daftar UM-PTKIN 2025 yang Dibuka Mulai 22 April hingga 28 Mei

Tren
Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Ilmuwan Ungkap Penyebab Rotasi Bumi Berubah dalam 2 Dekade Terakhir

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau