优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Alasan Kejagung Menetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

优游国际.com - 25/02/2025, 13:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42/2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Artinya pemenuhan kebutuhan minyak mentah di dalam negeri mesti dipasok dari dalam negeri, begitu pula dengan kontraktornya yang harus berasal dari dalam negeri.

Baca juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadiu Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak


Namun, penyidikan Kejagung menemukan bahwa tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Hal itu kemudian membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

Alasan Kejagung menetapkan tersangka korupsi Pertamina

Ketujuh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan, dimulai sejak sejak Senin (24/2/2025).

Dilansir dari 优游国际.com (25/2/2025), penetapan status tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen yang telah disita secara sah.

Baca juga: Peran Petinggi Pertamina di Balik Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertalite Diubah Jadi Pertamax

Berikut tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Sulap RON 90 Jadi RON 92

Peran tujuh tersangka dalam kasus korupsi Pertamina

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina.Dok. Pertamina Patra Niaga Kasus korupsi minyak mentah Pertamina.

Dikutip dari 优游国际.com (25/2/2025), Riva Siahaan bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Mereka juga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Riva Siahaan bahkan "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax.

Di sisi lain, YF melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.

Baca juga: Pertamina Masuk 50 Besar Perusahaan Terbaik Se-Asia Pasifik versi Majalah TIME, Satu-satunya dari Indonesia

Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.

DW bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi.

GRJ dan DW juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka Riva Siahaan untuk produk kilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau