优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Cara Buat Akta Kelahiran Anak yang Tanggal Lahirnya Lebih Dulu dari Pernikahan Orang Tua

优游国际.com - 31/12/2024, 08:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembuatan Akta Kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada umumnya memerlukan kutipan Akta Perkawinan atau surat nikah orang tua.

Namun, Dinas Dukcapil dalam beberapa kasus disebut menolak pembuatan Akta Kelahiran jika menemukan tanggal lahir anak lebih awal dibandingkan tanggal pernikahan orang tua.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh akun media sosial TikTok @adv.n***, Jumat (27/12/2024).

"Mau buat Akta Kelahiran Anak tapi ditolak oleh DUKCAPIL karna tahun lahir anak lebih dulu daripada tahun nikah ortu?" tulis unggahan TikTok.

Unggahan juga menyertakan solusi jika permohonan penerbitan akta ditolak, yakni dengan mengajukan penetapan di pengadilan.

Lantas, bagaimana menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?

Baca juga: Ini Aturan Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan, Ada KK, KTP, dan Akta Kelahiran


Dukcapil tidak pernah menolak pembuatan Akta Kelahiran

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, mengatakan pihaknya tidak pernah menolak untuk membuatkan Akta Kelahiran Anak.

Namun, jika seorang anak lahir sebelum orang tua mencatatkan pernikahannya, maka pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan berupa penetapan pengadilan.

Menurutnya, tanpa penetapan pengadilan, Dinas Dukcapil hanya dapat menerbitkan Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu yang hanya memuat nama ibu kandung.

"Kalau pengadilan sudah menetapkan bahwa ini anak sah mereka, antara suami dan istri itu, maka nanti pada catatan pinggir (akta) ada yang namanya penetapan pengadilan tentang pengesahan anak," ujarnya, saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (29/12/2024).

Selama ini, masyarakat mengenal Akta Kelahiran sebagai dokumen yang memuat nama ayah dan ibu selaku orang tua kandung dari anak yang dilahirkan.

Padahal, menurut Ningrum, selain Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu, terdapat tiga jenis Akta Kelahiran lain yang dapat diterbitkan Ditjen Dukcapil.

Akta tersebut adalah Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu, Anak Ayah-Ibu dengan Frasa Tambahan, serta Anak Tanpa Orang Tua.

Akta-akta itu diterbitkan sesuai dengan kondisi masing-masing, merujuk pada dokumen pendukung yang dilampirkan sebagai persyaratan.

Baca juga: Cara Urus Akta Kelahiran yang Hilang 2024, Pakai Model Baru dan Tak Perlu Surat Pengantar

Butuh penetapan pengadilan

Butuh penetapan pengadilan menjadi bagian dari cara buat akta kelahiran anak jika tanggal lahirnya lebih dulu dari pernikahan orang tua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau