KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memanggil artis Hana Hanifah untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau, pada Kamis (5/12/2024).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto menyatakan, Hana diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut.
Menurut Anom, aliran dana itu diduga mulai mengalir kepada Hana Hanifah sejak November 2021.
"Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," kata Anom di Mapolda Riau, dikutip dari , Kamis (6/12/2024).
Lantas, siapakah Hana Hanifah? Berikut profilnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Sebesar Rp 1,9 Miliar
Dikutip dari , Jumat (6/12/2024), Hana Hanifah lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 20 April 1995.
Ia mengawali kariernya sebagai seorang pemain sinetron dan FTV pada 2018. Beberapa sinetron dan FTV yang pernah Hana perankan adalah "Oh Mama Oh Papa".
Berkat bakat aktingnya yang mumpuni, ia kemudian menekuni kariernya dengan mencoba berakting di film layar lebar, dengan beberapa filmnya yang berjudul "Jaka Tingkir" (2020) dan "Cinta Nikita" (2021).
Kemudian pada 2022, Hana kembali medapat proyek film layar lebar dengan membintangi beberapa film, seperti "Bhin & Eka" dan "Pelet Tali Pocong".
Selain itu, Hana juga pernah menjadi presenter untuk program acara televisi "Bedah Rumah".
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Pencalonan Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu?
Sebelum kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya, Hana Hanifah pernah beberapa kali diperiksa polisi atas dugaan prostitusi online dan promosi judi online.
Kasus dugaan prostitusi online menimpa Hana pada 2020. Saat itu, ia mengaku datang ke salah satu hotel di Medan untuk melakukan pemotretan.
Akan tetapi, karena terjadi penggerebekan, ia belum mendapatkan bayaran atas sesi foto yang dilakukan, dikutip dari , Jumat.
Pada akhirnya, ia hanya berstatus saksi dan keesokan harinya langsung dipulangkan ke Jakarta.
Kendati demikian, saat itu ia membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi online. Hana mengklarifikasi bahwa saat ditangkap ia sedang ganti baju, bukan seperti kabar yang beredar.
Kemudian pada 2022, Hana Hanifah kembali terseret dalam kasus. Kali tersebut, kasus yang menimpaknya adalah dugaan promosi judi online dan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut laporan, akun Instagram milik Hana Hanifah, @hanaaaast mempromosikan akun judi online dengan mengajak masyarakat untuk bermain di situs judi online yang ditawarkannya.
Baca juga: Video Viral Artis FTV Hana Hanifah Disebut Lakukan Goyang TikTok di Kantor BIN, Benarkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.