Minggu ini, pihak oposisi mengusulkan pemotongan rancangan undang-undang anggaran pemerintah utama yang tidak dapat diveto.
Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah karena gagal menyelidiki kasus Ibu Negara.
Baca juga: Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Jeju Korsel, 2 WNI Hilang
Namun, beberapa jam usai pemberlakuan darurat militer, Yoon langsung mencabutnya usai mendapat penolakan penuh dari parlemen.
Personel polisi dan militer terlihat meninggalkan halaman parlemen setelah pemungutan suara bipartisan.
Deklarasi tersebut secara resmi dicabut sekitar pukul 04.30 pagi selama rapat kabinet.
Dikutip dari CNN, Rabu, Partai Demokrat yang beroposisi menyebut akan memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol jika tidak segera mengundurkan diri.
"Kami tidak akan tinggal diam dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan Konstitusi dan menginjak-injak demokrasi," kata partai tersebut.
"Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela," sambungnya.
Baca juga: Han Kang, dari Daftar Hitam Presiden Korsel, Kini Jadi Peraih Nobel Sastra Pertama Asia
Pengumuman Yoon Suk Yeol mengenai darurat militer ini mendapat berbagai respon negatif dari warga.
Seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, darurat militer ini seperti kembali ke pada masa kediktatoran.
“Mereka menggunakan metode yang sama persis dengan yang mereka gunakan di era Park Chung-hee dan Chun Doo-hwan,” kata dia.
Menurutnya, setiap kali pemerintah sedang berada dalam masa krisis, mereka menggunakan ancaman perang dan darurat militer untuk menutupinya.
Park dan Chun merupakan diktator militer di Korea Selatan antara tahun 1961 dan 1988.
“Saya tidak pernah membayangkan hal ini akan terjadi lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Korea Selatan Hadapi Krisis Pornografi Deepfake, Sasar Remaja dan Siswa Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.