KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan melanjutkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko.
"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," kata dia pada Oktober lalu.
Beberapa bansos yang masih berlanjut, di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat dapat mengecek secara online terkait statusnya sebagai penerima bansos atau bukan.
Lantas, bagaimana cara cek bansos?
Baca juga: Daftar Negara dengan Kualitas Hidup Masyarakat Terbaik 2024, Malaysia di Atas Indonesia
Masyarakat yang ingin mengecek penerima bansos, bisa mengakses laman Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut cara cek bansos:
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM) yang terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Namun, apabila nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca juga: IKD Jadi Syarat Urus Dokumen di Sejumlah Kantor Dukcapil, Bolehkah Masyarakat Menolaknya?
Dilansir dari , Kamis (21/11/2024), Kemensos akan menyalurkan BPNT tahap 6 pada periode November-Desember.
Program bansos ini menyasar masyarakat kurang mampu dengan nilai bantuan Rp400 ribu yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, namun bisa dicairkan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan Rp 400.000 sekaligus.
Program BPNT merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan ini untuk membeli bahan makanan bergizi.