KOMPAS.com - Total 69 instansi pusat sudah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS dibuka selama dua minggu lebih, sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui situs .
Namun, khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pendaftaran akan ditutup pada 13 September 2024.
Sementara itu, pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) juga baru akan berakhir pada 14 September 2024.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka, Simak Link dan Informasinya!
Total 547 instansi pemerintah yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 pemerintah daerah, menyediakan 250.407 formasi dalam seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Semua kementerian/lembaga di tingkat pusat yang membuka pengadaan sudah mengunggah pengumuman berformat PDF.
Pengumuman tersebut berisi perincian kebutuhan jabatan, syarat, dokumen pendaftaran, cara daftar, serta tahapan seleksi.
Berikut tautan atau link pengumuman formasi CPNS pusat 2024:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam): .
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: .
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK): .
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM): .
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA): .
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB): .
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): .
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): .
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): .
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): .
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): .
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): .
- Kementerian Pertanian (Kementan): .
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): .
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): .
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker): .
- Kementerian Sosial (Kemensos): .
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): .
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): .
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo): .
- Kementerian Perdagangan (Kemendag): .
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): .
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): .
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): .
- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg): .
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): .
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN): .
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas): .
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): .
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): .
- Kementerian Agama (Kemenag): .
- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI): .
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): .
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD): .
- Mahkamah Agung (MA): .
- Setjen Komisi Yudisial (KY): .
- Kejaksaan Agung (Kejagung): .
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): .
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas): .
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): .
- Badan Kepegawaian Negara (BKN): .
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): .
- Badan Pusat Statistik (BPS): .
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): .
- Badan Informasi Geospasial (BIG): .
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): .
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): .
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas): .
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): .
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): .
- Badan Narkotika Nasional (BNN): .
- Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU): .
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): .
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): .
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): .
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): .
- Badan Keamanan Laut (Bakamla): .
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas): .
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): .
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): .
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): .
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): .
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): .
- Badan Karantina Indonesia (Barantin): .
- Badan Pangan Nasional (Bapanas): .
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): .
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): .
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): .
- Badan Intelijen Negara (BIN): .
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Sekian Gajinya
Cara cek formasi CPNS 2024
Selain situs resmi masing-masing instansi, pelamar dapat mengecek formasi CPNS 2024 melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari BKN.
Berikut cara cek kebutuhan formasi via SSCASN:
- Buka situs
- Halaman akan menampilkan fitur untuk melihat lowongan CPNS
- Pilih jenjang pendidikan, baik SD, SLTP, SLTA/SMA, diploma, sarjana, S2/spesialis, doktor, atau tenaga kesehatan
- Pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan "CPNS"
- Terakhir, klik "Cari".
Halaman situs SSCASN akan menampilkan daftar formasi CPNS yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Selanjutnya, pelamar dapat membuat akun serta mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih melalui laman pendaftaran .
Guna memudahkan serta lebih memahami alur seleksi, pelamar dapat mengunduh buku panduan pendaftaran CPNS 2024 di .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.