KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru saja menggelar Muktamar VI PKB di Bali pada Sabtu (24/8/2024).
Muktamar itu menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB dan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Namun, Muktamar PKB itu mendapat sorotan usai Muhaimin Iskandar atau lebih akrab disapa Cak Imin itu menginginkan agar partainya menjadi independen dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hubungan antara PBNU dengan PKB belakangan memang sedang memanas.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf sempat mengatakan, PBNU ingin mengambil alih PKB, dengan membentuk tim lima atau panitia khusus untuk merealisasikan rencana tersebut.
Dalam sejarahnya, berdirinya PKB memang tak lepas dari PBNU dan sosok Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.
Baca juga:
PKB berdiri pada era reformasi, tepatnya pada 23 Juli 1998 setelah Presiden Soeharto lengser.
Dilansir dari laman , sehari setelah Soeharto lengseng, PBNU menerima banyak usulan dari warga NU untuk membentuk partai politik (parpol).
Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan, tiga di antaranya yang paling banyak adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat, dan Kebangkitan Bangsa.
Selain nama, warga NU juga mengusulkan lambang parpol yang didominasi oleh gambar Bumi, bintang sembilan, dan warna hijau.
Banyaknya usulan tersebut ditanggapi secara hati-hati oleh PBNU.
Hal ini didasarkan pada hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris, NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.
Namun, sejumlah kalangan NU yang tidak sabar justru langsung menyatakan berdiri sebagai parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat.
Beberapa pihak yang sudah mendeklarasikan sebuah parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto, Jawa Tengah dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Duduk Perkara Hubungan PBNU dan PKB Kembali Panas, Berawal dari Pansus Haji
Pada 3 Juni 1998, PBNU akhirnya mengadakan rapat harian dewan syuriyah dan tanfidziyah untuk membahas masalah tersebut.