KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berujung pada batalnya pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) menjadi perhatian berbagai media asing.
Kabar pecahnya bentrokan antara buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dengan polisi terdengar hingga Singapura, Malaysia, Amerika Serikat (AS), hingga Qatar.
Media asing menyoroti kemarahan rakyat yang menentang keputusan DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Mereka juga menyinggung politik dinasti yang berpeluang lahir jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024.
Lantas, apa kata media asing soal batalnya revisi UU Pilkada?
Baca juga: Sufmi Dasco Pastikan Revisi UU Pilkada Batal, Pakai Putusan MK
Majalah Time asal AS memberitakan, Gedung DPR digeruduk ribuan pengunjuk rasa yang berupaya merangsek masuk ke kawasan parlemen.
Meski berhadapan langsung dengan polisi, massa mampu merobohkan gedung DPR, termasuk melempari aparat dengan batu.
“Kerusuhan ini memaksa badan legislatif untuk menunda pemungutan suara mengenai perubahan kontroversial pada undang-undang pemilu yang dapat semakin meningkatkan pengaruh politik Presiden Joko Widodo,” tulis Time.
Media tersebut juga menyebutkan, massa menduduki jalan-jalan di depan Gedung DPR, memegang spanduk, menyalakan petasan dan api, serta membakar ban.
Majalah Time mengatakan, keputusan DPR yang sebelumnya mengabaikan putusan MK telah memicu kecaman di media sosial dan menyulut kekhawatiran mengenai potensi krisis konstitusional.
“Badan legislatif terpaksa menunda pengesahan undang-undang tersebut setelah gagal mencapai kuorum,” jelas media tersebut.
Baca juga: Apa Maksud Peringatan Darurat Garuda Biru dan Kaitannya dengan Kawal Putusan MK?
Jalannya aksi menentang DPR yang sempat melawan putusan MK disebut media asal Malaysia, The Star, meletus di berbagai kota, salah satunya Semarang, Jawa Tengah.
Polisi yang disiagakan di berbagai kota merespons aksi tersebut dengan tembakan gas air mata.
The Star menyampaikan, gelombang protes terhadap rencana revisi UU Pilkada yang berujung pada pembatalan pengesahan aturan mendorong pemerintah Jokowi untuk mengikuti putusan MK.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi pada Kamis.