优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ambang Batas Pencalonan Diubah, Bagaimana Peluang Anies Diusung PDI-P pada Pilkada DKI?

优游国际.com - 20/08/2024, 14:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Dikutip dari , Selasa (20/8/2024), MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD dari partai politik atau gabungan partai politik Pileg sebelumnya.

Putusan terbaru, threshold pencalonan gubernur di wilayah seperti Jakarta yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) 6-12 juta orang hanya membutuhkan minimal 7,5 persen suara dari Pileg sebelumnya.

Perubaan ini membuat PDI-P yang memperoleh 850.174 suara atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD Jakarta 2024 berpeluang mengusung bakal calon gubernur tanpa perlu dukungan partai lain.

Lalu, bagaimana peluang PDI-P dan Anies Baswedan yang santer akan dicalonkan maju pada Pilkada Jakarta 2024?

Baca juga: Di Balik Rencana KIM Plus dan Kotak Kosong Pilkada Jakarta untuk Melawan Anies...


Potensi Anies maju Pilkada Jakarta 2024 bersama PDI-P

Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menuturkan, Anies Baswedan punya peluang maju pada Pilkada Jakarta 2024 diusung PDI-P.

"Kalau putusan MK tersebut berlaku saat ini juga, pada Pilkada saat ini, maka kemungkinan besar PDI-P akan mengusung Anies dengan Hendrar Prihadi," ujarnya saat dikonfirmasi 优游国际.com, Selasa (20/8/2024).

Hendrar Prihadi merupakan kader PDI-P yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah pernah menyatakan akan menduetkan Anies yang independen dengan Hendrar Prihadi.

Ujang menuturkan, nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga santer disebut akan maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Namun, dia menilai PDI-P akan rugi jika mengusung Ahok dan Hendrar Prihadi yang sama-sama merupakan kader PDI-P.

"(Ahok dan Hendrar) dia kader PDI-P dengan PDI-P. (Pencalonannya) tidak menambah suara (dari luar partai). Kalau mengusung Anies dengan Hendrar Prihadi itu cocok akan menambah suara dari kelompok pendukung Anies dan PDI-P," tuturnya.

Baca juga: Profil Suswono, Kader PKS Wakil Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Peta politik berubah tapi KIM solid

Ridwan Kamil dan Suswono usai dideklarasikan maju Pilkada DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) Ridwan Kamil dan Suswono usai dideklarasikan maju Pilkada DKI Jakarta, Senin (19/8/2024)
Ujang melanjutkan, kondisi partai politik dan pencalonan menjelang Pilkada Jakarta 2024 sangat dinamis pasca-putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Kalau putusannya berlaku sekarang, ya peta politiknya akan berubah," tegasnya.

Dia menegaskan, putusan MK membuka ruang Anies maju sebagai calon gubernur Pilkada Jakarta 2024 dari PDI-P berpasangan dengan Hendrar Prihadi.

Terkait efek putusan MK terhadap Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ujang meyakini gabungan partai pendukung Prabowo Subianto itu tidak akan goyah.

"Kalau KIM solid. Tinggal bagaimana posisioning partai-partai nonparlemen di luar KIM dan PDI-P apakah mengusung Anies atau siapa," ungkapnya.

Ujang menuturkan, KIM tidak goyah karena memiliki perangkat kekuasaan yang mengikat mereka tetap solid.

KIM sebelumnya beranggotakan Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima. Menjelang Pilkada Jakarta 2024, PKS, PKB, dan Nasdem bergabung membentuk KIM Plus.

Baca juga: Ketika 12 Partai Bersatu untuk Melawan Calon Independen pada Pilkada Jakarta 2024...

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau