ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

[POPULER TREN] Perbedaan E-Paspor Polikarbonat dan Biasa | Prakiraan Cuaca BMKG 18-19 Agustus

ÓÅÓιú¼Ê.com - 19/08/2024, 05:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah artikel di kanal Tren menarik minat pembaca pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024) pagi.

Informasi tentang perbedaan e-paspor polikarbonat dan biasa menjadi artikel paling banyak dibaca dalam 24 jam terakhir.

Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang prakiraan cuaca BMKG 18-19 Agustus, kasus pemerkosaan dokter residen di India picu protes besar, dan alasan Jessica Wongso bebas bersyarat.

Berikut artikel terpopuler Tren pada Minggu:

Baca juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Artinya?

1. Perbedaan e-paspor polikarbonat dan biasa

E-paspor atau paspor elektronik memiliki dua jenis, yakni berbahan polikarbonat dan biasa.

Paspor elektronik lembar laminasi atau dikenal dengan e-paspor biasa dan e-paspor dengan lembar polikarbonat memiliki fitur dan keunggulan masing-masing.

Simak perbedaannya dalam artikel berikut: 3 Perbedaan E-Paspor Polikarbonat dan E-Paspor Biasa yang Perlu Diketahui.

2. Prakiraan cuaca BMKG 18-19 Agustus

BMKG mengungkapkan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan di tengah musim kemarau, pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024).

Hujan saat musim kemarau ini dipengaruhi oleh letak geografis Indonesia yang berada di antara dua benua yaitu Australia dan Asia serta dua samudra yakni Pasifik dan Hindia.

Mana saja daerah yang berpotensi hujan? Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Prakiraan BMKG: Wilayah Ini Masih Berpotensi Hujan pada 18-19 Agustus 2024.

3. Aksi mogok kerja dokter di India

Seluruh layanan rumah sakit di India, kecuali perawatan gawat darurat ditutup pada Sabtu (17/8/2024) selama 24 jam.

Pasalnya, para dokter melakukan mogok kerja dan menuntut pemerintah untuk mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan dokter residen di Kolkata, India.

Demonstrasi para dokter tersebut diperkirakan menjadi aksi mogok terbesar dalam satu dekade di India.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam artikel berikut: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Residen Picu Aksi Protes Besar di India

4. Alasan Jessica Wongso bebas bersyarat

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman pidana penjara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau