优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Beredar Uang Logam Tertinggi Rp 850.000, Apakah Masih Berlaku?

优游国际.com - 18/08/2024, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan uang logam Rp 850.000 disebut rupiah dengan nominal tertinggi, beredar di media sosial.

Unggahan video itu dibuat oleh akun TikTok @5five***, menampilkan koin logam berwarna emas dengan gambar Presiden Soeharto dan Garuda Pancasila.

"Uang logam 850k tahun 1995. Harga emas aja waktu itu cuma 20rb-30rb. Uang segitu gede nilainya tapi bentuk koin," tulis pengunggah, Senin (17/6/2024).

Lantas, apakah uang tersebut masih berlaku untuk bertransaksi?

Baca juga: Beredar Uang Kertas 1.0 dan 3.0 Diklaim Setara Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta, Ini Faktanya


Uang logam Rp 850.000 peringatan HUT Ke-50 RI

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang logam Rp 850.000 merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi (TE) 1995.

URK TE 1995 terdiri dari dua pecahan, yakni uang logam Rp 850.000 atau Seri Presiden Republik Indonesia, serta uang logam Rp 300.000 atau Seri Demokrasi.

"Bank Indonesia mencetak sebanyak 3.000 keping untuk masing-masing pecahan. Kedua pecahan URK tersebut terbuat dari material emas murni," ujar Marlison, saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (18/8/2024).

Namun, berdasarkan Peraturan BI (PBI) Nomor 24/15/PBI/2022, Bank Indonesia telah mencabut dan menarik URK TE 1995 logam emas pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000 dari peredaran.

Marlison mengungkapkan, pencabutan dan penarikan kedua uang tersebut terhitung sejak 30 Agustus 2022.

"Sehingga sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata dia.

Dia melanjutkan, masyarakat yang masih menyimpan URK TE 1995, baik Rp 850.000 maupun Rp 300.000, masih memiliki hak untuk memperoleh penggantian.

Kedua jenis uang tersebut dapat diganti terhitung selama sepuluh tahun sejak penarikan, yakni hingga 30 Agustus 2032.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang sama terhadap uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.

"Lokasi penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan bank umum," tutur Marlison.

Baca juga: Uang Logam Rp 500 Warna Kuning Disebut Sudah Tak Berlaku, BI: Ditarik sejak Desember 2023

Ciri uang logam Rp 850.000 dan Rp 300.000

Uang logam dengan nominal tertinggi Rp 850.000 yang dikeluarkan khusus untuk memperingati 50 tahun kemerdekaan RI terbuat dari emas murni 23 karat seberat 50 gram.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau