KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Jumat (2/8/2024).
Beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Sedangkan untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax tidak ada perubahan harga.
Baca juga: Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya
Dengan adanya penyesuaian harga di awal Agustus ini, maka untuk wilayah DKI Jakarta harga BBM Pertamina sebagai berikut:
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Lantas, apa alasan BBM Pertamina naik per 2 Agustus 2024 ini?
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Agustus 2024
Lebih lanjut Heppy mengungkapkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan oleh semua badan usaha pada awal Agustus 2024 dan mengacu pada rata-rata harga minyak dunia.
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal, Ini 5 Jenis Ikan yang Disarankan
Adapun kenaikan harga BBM ini hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi dan tidak memengaruhi harga BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite.
“Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM nonsubsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy kepada 优游国际.com, Jumat.
Heppy menambahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Baca juga: Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?
Menurutnya, meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Adapun penetapan harga BBM tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
"Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tambahnya.
Baca juga: Resmi, Harga BBM Naik mulai 2 Agustus 2024, Berikut Rinciannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.