KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 telah dibuka sejak Jumat (5/7/2024) dan akan berakhir pada Senin (8/7/2024) pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman sesuai informasi yang diumumkan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Namun, sejumlah warganet mengeluhkan jika akunnya di-blacklist oleh Manajeman Pelaksana pengelola situs Kartu Prakerja sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Akun kamu termasuk dalam akun blacklist kartu prakerja, silahkan hubungi contact center,” tulis seorang warganet.
Lantas, apa penyebab akun Prakerja di-blacklist dan bagaimana cara mengatasinya?
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi menuturkan, calon peserta yang akunnya di-blacklist karena tidak memenuhi syarat dapat menghubungi customer service.
Hal itu juga berlaku bagi calon peserta yang merasa telah memenuhi persyaratan, tetapi akunnya ikut ter-blacklist.
“Kalau ternyata baru lulus atau merasa eligible (memenuhi syarat), tapi tetap belum bisa gabung gelombang, bisa hubungi CS kami untuk dibantu pengecekan,” tambah Lydia.
Pengaduan akun yang ter-blacklist ke customer service dapat dilakukan melalui telepon atau WhatsApp ke 08001503001. Selain itu, calon peserta juga bisa mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja dengan tata cara sebagai berikut:
Lydia menambahkan, sejatinya semua calon peserta bisa melakukan pendaftaran. Kecuali bagi yang ingin mengikuti program reguler Prakerja, maka harus memenuhi syarat.
"Yang tidak eligible itu hanya tidak bisa ikut program reguler Prakerja yang gabung gelombang itu aja. Kalau daftar akun dan ikut program non reguler seperti program Indonesia skills week bisa," kata dia.
Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya